Jumat, 06 Juni 2014

[Video] Platform Ekonomi Jokowi-JK


Inilah paparan "Platform Ekonomi Jokowi-JK", nomer urut 2, acara sesungguhnya berdurasi 2,5 jam yg tayang di MetroTV diringkas menjadi beberapa video. 

[VIDEO 1] 
Panelis: Indonesia at a glance di bidang energi, ketahanan pangan dan infrastuktur transportasi.
http://youtu.be/tBUphe9Wjig (11 menit)

[VIDEO 2] 
Jokowi: Platform Ekonomi
http://youtu.be/HgsAumODbsU (10 menit)

[VIDEO 3] 
Jokowi: Platform Ekonomi 
http://youtu.be/3he4YtZ8-U0 (14 menit)

[VIDEO 4] 
Respon Audience 
http://youtu.be/IXyQcf4jlJQ (7 menit)

Jokowi: Karena Kepentingan, Masalah Energi Jadi Gak Simple 
http://www.youtube.com/watch?v=QjX9izNRtus&list=UUzl0OrB3-ehunyotIQvK77A (4 menit)

Jokowi: Pembangunan Sumberdaya Manusia Harus Dikedepankan 
http://www.youtube.com/watch?v=Nqhvr6rgP_A&list=UUzl0OrB3-ehunyotIQvK77A (1 menit)

Ini Cara Jokowi Sejahterakan Petani 
http://www.youtube.com/watch?v=A9ZRUkc6faM&list=UUzl0OrB3-ehunyotIQvK77A (1 menit)

Pembangunan Tol Laut, Solusi Manajemen Distribusi Nusantara 
http://www.youtube.com/watch?v=Qd3el8thfoA&list=UUzl0OrB3-ehunyotIQvK77A (2 menit)


Sabtu, 31 Mei 2014

Perjuangan Kepartaian Jangan Memecah Persatuan | Bung Karno

Pemilihan Umum jangan menjadi tempat pertempuran perjuangan kepartaian yang dapat memecah persatuan bangsa Indonesia | Bung Karno



Rabu, 21 Mei 2014

Visi Misi dan CV Capres-Cawapres Pemilu 2014

waktunya meluangkan sedikit waktu untuk membaca, ayo ikut menentukan masa depan bangsa.

Visi-misi Prabowo Subianto -
Hatta Rajasa: http://goo.gl/vfCS7F (9 Halaman) 

Visi-misi Joko Widodo - Jusuf Kalla: http://goo.gl/6gH46I (42 Halaman)

CV Prabowo Subianto: http://goo.gl/eg6F8G

CV Hatta Rajasa: http://goo.gl/Cjscp0

CV Joko Widodo: http://goo.gl/lP3Zt4

CV Jusuf Kalla: http://goo.gl/BZVPU8

***

disebar kembali oleh GERAKAN ALUMNI UNIVERSITAS AIRLANGGA UNTUK JOKOWI- JK (Galang JKWJK)


Sabtu, 10 Mei 2014

Jokowi: Revolusi Mental

Revolusi Mental 
Opini Kompas 10/05/2014

Oleh: Joko Widodo 

INDONESIA saat ini menghadapi suatu paradoks pelik yang menuntut jawaban dari para pemimpin nasional. Setelah 16 tahun melaksanakan reformasi, kenapa masyarakat kita bertambah resah dan bukannya tambah bahagia, atau dalam istilah anak muda sekarang semakin galau?

Dipimpin bergantian oleh empat presiden antara 1998 dan 2014, mulai dari BJ Habibie, KH Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, hingga Susilo Bambang Yudhoyono, Indonesia telah mencatat sejumlah kemajuan di bidang ekonomi dan politik. Mereka memimpin di bawah bendera reformasi yang didukung oleh pemerintahan yang dipilih rakyat melalui proses yang demokratis.

Ekonomi semakin berkembang dan masyarakat banyak yang bertambah makmur. Bank Dunia bulan Mei ini mengatakan ekonomi Indonesia sudah masuk 10 besar dunia, jauh lebih awal dari perkiraan pemerintah SBY yang memprediksi baru terjadi tahun 2025. Di bidang politik, masyarakat sudah banyak menikmati kebebasan serta hak-haknya dibandingkan sebelumnya, termasuk di antaranya melakukan pergantian pemimpinnya secara periodik melalui pemilu yang demokratis.

Namun, di sisi lain, kita melihat dan merasakan kegalauan masyarakat seperti yang dapat kita saksikan melalui protes di jalan-jalan di kota besar dan kecil dan juga di ruang publik lainnya, termasuk media massa dan media sosial. Gejala apa ini?

Pemimpin nasional dan pemikir di Indonesia bingung menjelaskan fenomena bagaimana keresahan dan kemarahan masyarakat justru merebak. Sementara, oleh dunia, Indonesia dijadikan model keberhasilan reformasi yang menghantarkan kebebasan politik serta demokrasi bersama pembangunan ekonomi bagi masyarakatnya.

Izinkan saya melalui tulisan singkat ini menyampaikan pandangan saya menguraikan permasalahan bangsa ini dan menawarkan paradigma baru untuk bersama mengatasinya. Saya bukan ahli politik atau pembangunan. Untuk itu, pandangan ini banyak berdasarkan pengamatan dan pengalaman saya selama ini, baik sebagai Wali Kota Surakarta maupun Gubernur DKI Jakarta. Oleh karena itu, keterbatasan dalam pandangan ini mohon dimaklumi.

Sebatas kelembagaan
Reformasi yang dilaksanakan di Indonesia sejak tumbangnya rezim Orde Baru Soeharto tahun 1998 baru sebatas melakukan perombakan yang sifatnya institusional. Ia belum menyentuh paradigma, mindset, atau budaya politik kita dalam rangka pembangunan bangsa (nation building). Agar perubahan benar-benar bermakna dan berkesinambungan, dan sesuai dengan cita-cita Proklamasi Indonesia yang merdeka, adil, dan makmur, kita perlu melakukan revolusi mental.

Nation building tidak mungkin maju kalau sekadar mengandalkan perombakan institusional tanpa melakukan perombak-
an manusianya atau sifat mereka yang menjalankan sistem ini. Sehebat apa pun kelembagaan yang kita ciptakan, selama ia ditangani oleh manusia dengan salah kaprah tidak akan membawa kesejahteraan. Sejarah Indonesia merdeka penuh dengan contoh di mana salah pengelolaan (mismanagement) negara telah membawa bencana besar nasional.

Kita melakukan amandemen atas UUD 1945. Kita membentuk sejumlah komisi independen (termasuk KPK). Kita melaksanakan otonomi daerah. Dan, kita telah banyak memperbaiki sejumlah undang-undang nasional dan daerah. Kita juga sudah melaksanakan pemilu secara berkala di tingkat nasional/daerah. Kesemuanya ditujukan dalam rangka perbaikan pengelolaan negara yang demokratis dan akuntabel.

Namun, di saat yang sama, sejumlah tradisi atau budaya yang tumbuh subur dan berkembang di alam represif Orde Baru masih berlangsung sampai sekarang, mulai dari korupsi, intoleransi terhadap perbedaan, dan sifat kerakusan, sampai sifat ingin menang sendiri, kecenderungan menggunakan kekerasan dalam memecahkan masalah, pelecehan hukum, dan sifat oportunis. Kesemuanya ini masih berlangsung, dan beberapa di antaranya bahkan semakin merajalela, di alam Indonesia yang katanya lebih reformis.

Korupsi menjadi faktor utama yang membawa bangsa ini ke ambang kebangkrutan ekonomi di tahun 1998 sehingga Indonesia harus menerima suntikan dari Dana Moneter Internasional (IMF) yang harus ditebus oleh bangsa ini dengan harga diri kita. Terlepas dari sepak terjang dan kerja keras KPK mengejar koruptor, praktik korupsi sekarang masih berlangsung, malah ada gejala semakin luas.

Demikian juga sifat intoleransi yang tumbuh subur di tengah kebebasan yang dinikmati masyarakat. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi yang pesat malah memacu sifat kerakusan dan keinginan sebagian masyarakat untuk cepat kaya sehingga menghalalkan segala cara, termasuk pelanggaran hukum.

Jelas reformasi, yang hanya menyentuh faktor kelembagaan negara, tidak akan cukup untuk menghantarkan Indonesia ke arah cita-cita bangsa seperti diproklamasikan oleh para pendiri bangsa. Apabila kita gagal melakukan perubahan dan memberantas praktik korupsi, intoleransi, kerakusan, keinginan cepat kaya secara instan, pelecehan hukum, dan sikap oportunis, semua keberhasilan reformasi ini segera lenyap bersama kehancuran bangsa.

Perlu revolusi mental
Dalam pembangunan bangsa, saat ini kita cenderung menerapkan prinsip-prinsip paham liberalisme yang jelas tidak sesuai dan kontradiktif dengan nilai, budaya, dan karakter bangsa Indonesia. Sudah saatnya Indonesia melakukan tindakan korektif, tidak dengan menghentikan proses reformasi yang sudah berjalan, tetapi dengan mencanangkan revolusi mental menciptakan paradigma, budaya politik, dan pendekatan nation building baru yang lebih manusiawi, sesuai dengan budaya Nusantara, bersahaja, dan berkesinambungan.

Penggunaan istilah ”revolusi” tidak berlebihan. Sebab, Indonesia memerlukan suatu terobosan budaya politik untuk memberantas setuntas-tuntasnya segala praktik-praktik yang buruk yang sudah terlalu lama dibiarkan tumbuh kembang sejak zaman Orde Baru sampai sekarang. Revolusi mental beda dengan revolusi fisik karena ia tidak memerlukan pertumpahan darah. Namun, usaha ini tetap memerlukan dukungan moril dan spiritual serta komitmen dalam diri seorang pemimpin—dan selayaknya setiap revolusi—diperlukan pengorbanan oleh masyarakat.

Dalam melaksanakan revolusi mental, kita dapat menggunakan konsep Trisakti yang pernah diutarakan Bung Karno dalam pidatonya tahun 1963 dengan tiga pilarnya, ”Indonesia yang berdaulat secara politik”, ”Indonesia yang mandiri secara ekonomi”, dan ”Indonesia yang berkepribadian secara sosial-budaya”. Terus terang kita banyak mendapat masukan dari diskusi dengan berbagai tokoh nasional tentang relevansi dan kontektualisasi konsep Trisakti Bung Karno ini.

Kedaulatan rakyat sesuai dengan amanat sila keempat Pancasila haruslah ditegakkan di Bumi kita ini. Negara dan pemerintahan yang terpilih melalui pemilihan yang demokratis harus benar-benar bekerja bagi rakyat dan bukan bagi segelintir golongan kecil. Kita harus menciptakan sebuah sistem politik yang akuntabel, bersih dari praktik korupsi dan tindakan intimidasi.

Semaraknya politik uang dalam proses pemilu sedikit banyak memengaruhi kualitas dan integritas dari mereka yang dipilih sebagai wakil rakyat. Kita perlu memperbaiki cara kita merekrut pemain politik, yang lebih mengandalkan kete-
rampilan dan rekam jejak ketimbang kekayaan atau kedekatan mereka dengan pengambil keputusan.

Kita juga memerlukan birokrasi yang bersih, andal, dan kapabel, yang benar-benar bekerja melayani kepentingan rakyat dan mendukung pekerjaan pemerintah yang terpilih. Demikian juga dengan penegakan hukum, yang penting demi menegakkan wibawa pemerintah dan negara, menjadikan Indonesia sebagai negara yang berdasarkan hukum. Tidak kalah pentingnya dalam rangka penegakan kedaulatan politik adalah peran TNI yang kuat dan terlatih untuk menjaga kesatuan dan integritas teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Di bidang ekonomi, Indonesia harus berusaha melepaskan diri dari ketergantungan yang mendalam pada investasi/modal/bantuan dan teknologi luar negeri dan juga pemenuhan kebutuhan makanan dan bahan pokok lainnya dari impor. Kebijakan ekonomi liberal yang sekadar mengedepankan kekuatan pasar telah menjebak Indonesia sehingga menggantung pada modal asing. Sementara sumber daya alam dikuras oleh perusahaan multinasional bersama para ”komprador” Indonesia-nya.

Reformasi 16 tahun tidak banyak membawa perubahan dalam cara kita mengelola ekonomi. Pemerintah dengan gampang membuka keran impor untuk bahan makanan dan kebutuhan lain. Banyak elite politik kita terjebak menjadi pemburu rente sebagai jalan pintas yang diambil yang tidak memikirkan konsekuensi terhadap petani di Indonesia. Ironis kalau Indonesia dengan kekayaan alamnya masih mengandalkan impor pangan. Indonesia secara ekonomi seharusnya dapat berdiri di atas kaki sendiri, sesuai dengan amanat Trisakti. Ketahanan pangan dan ketahanan energi merupakan dua hal yang sudah tidak dapat ditawar lagi. Indonesia harus segera mengarah ke sana dengan program dan jadwal yang jelas dan terukur. Di luar kedua sektor ini, Indonesia tetap akan mengandalkan kegiatan ekspor dan impor untuk menggerakkan roda ekonomi.

Kita juga perlu meneliti ulang kebijakan investasi luar negeri yang angkanya mencapai tingkat rekor beberapa tahun terakhir ini karena ternyata sebagian besar investasi diarahkan ke sektor ekstraktif yang padat modal, tidak menciptakan banyak lapangan kerja, tetapi mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya.

Pilar ketiga Trisakti adalah membangun kepribadian sosial dan budaya Indonesia. Sifat ke-Indonesia-an semakin pudar karena derasnya tarikan arus globalisasi dan dampak dari revolusi teknologi komunikasi selama 20 tahun terakhir. Indonesia tidak boleh membiarkan bangsanya larut dengan arus budaya yang belum tentu sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa kita.

Sistem pendidikan harus diarahkan untuk membantu membangun identitas bangsa Indonesia yang berbudaya dan beradab, yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral agama yang hidup di negara ini. Akses ke pendidikan dan layanan kesehatan masyarakat yang terprogram, terarah, dan tepat sasaran oleh nagara dapat membantu kita membangun kepribadian sosial dan budaya Indonesia.

Dari mana kita mulai
Kalau bisa disepakati bahwa Indonesia perlu melakukan revolusi mental, pertanyaan berikutnya adalah dari mana kita harus memulainya. Jawabannya dari masing-masing kita sendiri, dimulai dengan lingkungan keluarga dan lingkungan tempat tinggal serta lingkungan kerja dan kemudian meluas menjadi lingkungan kota dan lingkungan negara.

Revolusi mental harus menjadi sebuah gerakan nasional. Usaha kita bersama untuk mengubah nasib Indonesia menjadi bangsa yang benar-benar merdeka, adil, dan makmur. Kita harus berani mengendalikan masa depan bangsa kita sendiri dengan restu Allah SWT. Sebab, sesungguhnya Allah tidak mengubah nasib suatu bangsa kecuali bangsa itu mengubah apa yang ada pada diri mereka.

Saya sudah memulai gerakan ini ketika memimpin Kota Surakarta dan sejak 2012 sebagai Gubernur DKI Jakarta. Sejumlah teman yang sepaham juga sudah memulai gerakan ini di daerahnya masing-masing. Insya Allah, usaha ini dapat berkembang semakin meluas sehingga nanti benar-benar menjadi sebuah gerakan nasional seperti yang diamanatkan oleh Bung Karno, memang revolusi belum selesai. Revolusi Mental Indonesia baru saja dimulai.

Joko Widodo
Calon Presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Revolusi Mental

INDONESIA saat ini menghadapi suatu paradoks pelik yang menuntut jawaban dari para pemimpin nasional. Setelah 16 tahun melaksanakan reformasi, kenapa masyarakat kita bertambah resah dan bukannya...

Sabtu, 05 April 2014

Don't Raise Your Voice, Improve Your Argument. | menjawab isu seputar penjualan aset negara, tanker dan korupsi yang dituduhkan pada PDI Perjuangan



Don't Raise Your Voice, Improve Your Argument.


----- menjawab isu seputar penjualan aset negara, tanker dan korupsi yang dituduhkan pada PDI Perjuangan. Tulisan Hans Liem ini bisa diunduh di http://m.kompasiana.com/post/read/644826/1/membuka-kebohongan-fitnah-dari-para-politisi-tentang-pemerintahan-megawati.html ---- selamat menikmati.




Membuka Kebohongan & Fitnah dari Para Politisi tentang Pemerintahan Megawati

05 Apr 2014 | 18:32
“Mengingatkan yang SENGAJA dilupakan ! “
Hiruk pikuk pemilihan umum yg akan diselenggarakan dalam waktu dekat ini semakin memanas. Partai yang merasa posisinya terjepit melakukan manuver dan serangan verbal kepihak lawan. Ada yg melalui media massa, media online bahkan di kampanye-kampanye terbuka. Dari yg mengeluarkan pernyataan terbuka sampai yang ber-sajak ria. Memang menarik, tapi inilah dinamika alam demokrasi.
Yang ingin penulis tekan-kan dalam edisi tulisan ini adalah mengajak pembaca melihat secara jernih ADA APA sebenarnya yg menjadi bahan yg dipakai pihak-pihak lawan yang ingin menjauhkan PDIP dari pemilihnya.
Untuk memulai topic ini pertama-tama, marilah kita kembali ke masa-masa akhir Orde Baru dan awal reformasi. Titik kulminasi dari kehancuran Orde Baru adalah kehancuran total di sector ekonomi yg berakibat kerusuhan rasial  dimulai dengan letupan kecil di Situbondo sampai yang dahsyat terjadi di Medan, Jakarta dan Solo pada medio April – Mei 1998. Ekonomi Indonesia berada di titik nadir. Rupiah menembus angka Rp.16.000 per-US Dollar dan roda ekonomi berhenti. Maka jatuh-lah Suharto dan lahirlah era Reformasi. Saat itu interim-presiden Habibie dengan Timor Timur fiasco-nya  dan aroma Orba-nya yg terlalu menyengat  tidak mendapatkan vote confident dari rakyat. Dengan demikian diputuskan untuk diselenggarakan Pemilu 1999. Saat itu kembali ekonomi yg sempat stabil sesaat kembali terguncang.
Pemilu 1999 yang menjadi tonggak sejarah reformasi berakhir dengan kecacatan fatal. Keblunderan manuver politik yang dimotori Poros Tengah (PAN, PBB, PPP)  jilid satu ini berimbas sampai bertahun-tahun kemudian.
Penulis sendiri masih mengingat jelas disaat itu begitu gegap gempitanya massa PDI-P memerahkan Indonesia. Rakyat muak, rakyat marah terhadap Orde Baru dan Golkarnya dan bisa ditebak akhirnya PDIP-lah keluar sebagai pemenang karena rakyat melihat . Yang berhak maju sebagai presiden secara de-facto adalah yang memenangkan pemilu. Namun sayangnya, adalah segelintir oknum tokoh politik dengan agenda-nya sendiri melakukan intirk-intrik kotor atas nama konstitusi dengan mencari celah memakai taktik SARA. Saat itu penulis masih nge-kost di wilayah Kemanggisan Jakarta Barat dan selebaran yang dengan jelas memainkan kartu agama dan dikaitkan dengan gender pemenang pemilu terpampang jelas dipintu warung-warung di sepanjang tempat tinggal penulis.
Megawati yang seharusnya menjadi pemenang ditelikung oleh Poros Tengah dengan memajukan Gus Dur sebagai presiden. Untunglah, Megawati adalah tokoh politik yang sangat negarawan. Beliau mampu mengendalikan akar rumputnya demi keutuhan NKRI. Ini adalah fakta nyata. Namun sayangnya, ketidak puasan Poros Tengah berlanjut dengan manuver politik versi kedua yg jelas-jelas merongrong konstitusi melakukan “impeachment” terhadap presiden yang sah dan yg nyata-nyatanya tidak ada dalam konstitusi Negara saat itu dengan alasan yg sengaja dibuat. Gus Dur hanya diberi kesempatan mengemban kepresidenan tidak lebih dari satu setengah tahun. Dan dengan menjilat ludah-nya sendiri, kelompok oportunis Poros Tengah ini menaikkan Megawati sebagai presiden RI menggantikan Gus Dur. Seharusnya, kalau Poros Tengah gentlemen, apa tidak sebaiknya malah mengusulkan pemilu ulang ? Inilah yg penulis mengibaratkan Poros Tengah ini dengan pepatah “ Nafsu besar tapi tenaga nang hodong !!”. Yang menjadi korbannya pihak oportunis ini bukan saja presiden-presiden berikutnya, namun juga rakyat-lah yang dikorbankan !!
Jadi sudah jelas dari kronologi events diatas dari awal gonjang-ganjing krisis ekonomi Asia 1997 sampai Juli 2001, Indonesia selalu kehilangan momentum untuk recovery ekonominya. Sebagai imbasnya, kas Negara dalam kondisi kosong. Disamping itu, Letter of Intent yang ditanda tangani Suharto dengan IMF membuat Negara ini semakin sengsara.
Keadaan saat itu adalah suatu mimpi buruk bagi siapa-pun presiden-nya. Mari kita berpikir secara jernih sesuai fakta kondisi bahwa kesulitan  yang dihadapi Megawati yang sedemikian tinggi itu sangat beruntung sekali dapat dipecahkan oleh team-nya yang kuat. Mari kita pelajari kambali beberapa hal yang menjadi sasaran tembak partai lain mengenai kebijakannya saat itu seperti:
Swastanisasi Aset Negara
Ini topik favorit bagi para politikus oportunis yang lebih mengutamakan kata bombastis daripada fakta kebenaran. Apakah benar Megawati melakukannya secara membabi buta ? Mari kita perhatikan fakta ini. Masa sistem persidensial saat itu merupakan warisan Orde Baru yang dimana presiden itu adalah MANDATARIS MPR. MPR menelurkan ketetapan-ketetapan dimana Presiden diinstruksikan untuk menjalankannya. MPR yang dimotori oleh Poros Tengah menelurkan TAP MPR no.10 tahun 2001 menugaskan Presiden sebagai mandataris MPR untuk untuk tetap melanjutkan kebijakan yang tidak pro rakyat. Dalam bidang ekonomi dan keuangan, Tap MPR ini menugaskan kepada Presiden untuk segera menyusun rencana tindak swastanisasi. Tap MPR No. X tahun 2001 ini juga menugaskan kepada Presiden untuk melakukan penjualan aset-aset yang dikelola oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BBPN).
Jadi disini terlihat jelas, siapa sebenarnya yg memotori penjualan asset bukan? Ini semua terjadi karena saat itu ketidak becus-an para anggota MPR dari masa dua presiden sebelumnya yg tidak berani mengeluarkan TAP yg meneriakkan ketidak adilan ini. Sebagai presiden saat itu Megawati dihadapkan ke suatu kondisi “DAMN YOU DO IT, DAMN YOU DON’T”.
Perlu digaris bawahi disini, adalah presiden setelah Megawati menikmati alam kebebasan tirani IMF, kenapa? Karena di masa pemerintahan Megawati lah, Keputusan pemerintahan Megawati untuk mengakhiri seluruh paket kebijakan IMF pada Desember 2003 ini sesungguhnya telah meletakkan landasan dan menjelaskan mengapa pemerintahan berikutnya tidak lagi terjebak oleh kondisi dan persyaratan yang dipaksakan oleh IMF.
BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia)
Ini juga merupakan topic favorit bagi pihak-pihak tertentu yang seakan-akan Megawati-lah yang mengucurkan bantuan tak terkendali itu. Kebijakan BLBI ini adalah ekses dari salah satu kesepakatan IMF dimana diperkuat dengan TAP MPR juga.  Oleh TAP MPR jugalah Presiden diinstruksikan untuk memberikan kejelasan hukum terhadap pengusaha yg terlibat BLBI. Maka saat itu dikeluarkanlah keputusan SP3 oleh kejaksaan.
Banyak masyarakat Indonesia tidak tahu sesungguhnya Megawati bahkan telah mengeluarkan suatu perintah untuk mengambil tindakan hukum kepada pihak pengusaha yang tidak menyelesaikan kewajibanannya. Instruksi Presiden No. 8 tahun 2002 yang dibuat oleh Megawati secara tegas telah menugaskan kepada pimpinan Polri dan Kejaksaaan Agung sebagai lembaga utama penegak hukum di Indonesia untuk mengambil tindakan bagi para debitur yang tidak menyelesaikan atau tidak bersedia menyelesaikan kewajibannya kepada BPPN. Inpres ini tidak pernah dicabut dan tentu saja seharusnya tetap berlaku sebagai landasan ketentuan hukum untuk memaksa pemerintahan pasca Megawati mengambil tindakan-tindakan hukum.
Sipadan dan Ligitan
Kasus sengketa regional ini sudah terjadi cukup lama bahkan dijaman puncak-puncaknya Orde Baru. Kekalahan ini tidak ada sangkut pautnya dengan pemerintahan masa Megawati. Patut disesalkan lemahnya diplomasi RI dalam hal sengketa ini. Disinilah titik awal dari keberanian dan kekurang ajaran  Malaysia terhadap Negara kita ! Tentunya ini tidak seberapa sakitnya disbanding dengan apa yg dilakukan oleh pemerintahan transisi BJ Habibie yg mengakibatkan Timor Timor lepas dari ibu pertiwi.
Penjualan Gas Tangguh
Ini juga merupakan sasaran tembak empuk pihak lawan yang sayang sekali dengan nyaman menutup fakta dan kenyataan kondisi saat itu. Ingat, tahun 2002 adalah tahun dimana ekonomi masih sangat compang camping karena keblingeran para politisi busuk. Fakta yang terlupakan adalah disaat itu harga jual gas masih terpatok dengan harga minyak yang pada decade itu masih tidak setinggi sekarang dipasar dunia. Satu liter bensin di kota Ottawa ditahun itu hanya sekitar $0.45 dan bandingkan dengan saat ini yang $1.35 per-liter !!
Perlu diperhatikan juga saat itu market untuk gas dunia adalah pasar pembeli bukan penjual. Dimana produsen itu didikte harga dari pasar pembeli. Penjualan dengan system Spot market ini sangat lemah dan salah satu target Indonesia saat itu adalah menambah kas APBN. Hubungan yang terjalin antara Indonesia dengan RRT dimulai dari penghujung era pemerintahan Suharto, dan semakin akrab di pemerintahan Gus Dur, membawa hawa positif dalam bidang ekonomi. RRT bersedia menjadi pembeli Gas Tangguh yang dimana di mata Indonesia saat itu sangat desperate untuk mengaet kepercayaan pihak luar demi economy recovery. Akhirnya memang tidak sia-sia dengan berhasilnya menarik pembeli dari Korea Selatan dan Mexico setelah berhasil menggaet RRT.
Persoalan dikemudian hari mengenai lonjaknya harga gas dunia itu memang sedari awal tidak ada  pihak manapun yang bisa memprediksi demikian. Terlepas dari itu, kontrak jangka panjang itu bukan-lah suatu hal yang mengikat kuat. Kontrak ini terbuka celah dimana antara produsen dan konsumen terbuka untuk re-negosiasi. Ini adalah hal yang lumrah dan terjadi dinegara mana-pun. Kenyataan pemerintah SBY di tahun 2006 gagal merenegosiasi harga tersebut disinyalir adanya mis-trust diantara kedua pemerintahan  ini dengan apa yang terjadi dengan mis-handling pembelian pesawat Merpati dan Pembangkit  Listrik 10.000 MW. Sekali lagi re-negosiasi adalah hal yang lumrah dan bisa diusahakan !!
PDI-P Partai Terkorup
Oke, memang PDI-P tidak terluput dari kubangan korupsi, namun apakah benar tembakan yang menyatakan partai terkorup ? Sesuai versi siapa laporan ini ? Setahu penulis, yg pertama melemparkan isu ini tidak lain adalah SBY yang saat itu partai-nya terguncang maha dahsyat karena kasus mega korupsi Hambalang. Beliau dengan kalap berusaha untuk mengalihkan perhatian. Mari kita pelajari data yang akurat berdasarkan indeks dari KPK Watch update Maret 2014 dibawah ini:
Ternyata oh ternyata, pohon beringin dengan setan-setan-nya masih berdiri kokoh ! Secara logika, PDI-P tidak mungkin menjadi partai terkorup, Kenapa ? Sebagai partai oposisi sejak 2 pemilu lalu, kendali pemerintahan dipegang oleh partai pemenang dan pendukungnya dan otomatis, kesempatan lebih besar ! Kalau memang sekiranya ada anggota PDI-P yg terjerat maka tidak lain hanyalah oknum saja karena secara garis partai yang lebih memilih menepi dari pihak penguasa, sudah pasti akan lebih hati-hati dengan berusaha tidak membuat partai-nya semakin melorot dimata rakyat.

Penjualan Dua Kapal Tanker Pertamina
Ini juga topic yang sangat menarik dijadikan sasaran empuk. Perlu diluruskan disini bukan-lah penjualan fisik asset sebenarnya. Ini adalah pengalihan hak pembelian kapal yang sedang dalam tahap produksi di Korea Selatan. Tentunya, ini atas persetujuan pihak pembuat kapal tersebut. Pengalihan dan pembatalan pembelian ini sering terjadi juga di dunia aviasi dimana hak pembelian order pesawat terbang kadang harus dibatalkan atas alasan ekonomi tertentu dan hak belinya dialihkan ke pihak lain yang lebih membutuhkan saat itu.
Adalah ide mulia dari Dirut Pertamina saat itu yang bernama Baihaki Hakim yang posisinya dipilih sendiri oleh presiden Gus Dur untuk mandiri dalam hal transportasi tanpa harus didikte oleh kartel tanker. Tidak salah, karena sesuai prinsip ekonomi kalau mampu beli kenapa menyewa ? Secara jangka panjang toh ini menguntungkan sekali. Sebagaimana Gus Dur, Dirut satu ini memiliki visioner yang cemerlang. Namum apa daya, kadang visioner itu melupakan hal yang mendesak yaitu realitas ekonomi saat itu ! Ibarat anda memikirkan masa depan yang indah sedang kehidupan hari dan besok belum tentu terlewatkan dengan baik. Perubahan status BUMN yang menjadi Persero menjadikan Pertamina dibebankan untuk meraih laba. Jadi dengan demikian Direksi baru melakukan re-posisi perusahaan dengan memfokus-kan diri ke hal-hal inti dari core business Pertamina ini. Perlu diingat juga, sejak jamannya Ibnu Sutowo Pertamina itu selalu melebarkan diri ke sector bisnis yang tidak berhubungan dengan core businessnya. Alhasil, perusahaan plat merah ini kelimpungan dengan beban hutang yang membengkak dari sector bisnis yg merugikan seperti perhotelan, biro perjalanan dll.
Belajar dari pengalaman itulah direksi baru memutuskan untuk menjual hak pembelian kapal tanker ini dan dengan demikian dapat memperkuat struktur keuangan perusahaan, juga untuk memfokuskan kepada bisnis inti, yakni eksplorasi minyak dan gas bumi (migas). Memang benar, Pertamina diiming-imingkan pembelian yang tidak perlu dibayar dulu karena kredit dari Bank Exim Korea Selatan. Namun, sesuai analisa direksi baru, walaupun tanpa keluar se-senpun namun ini termasuk suatu beban hutang perusahaan jangka panjang. Disamping saat itu kebutuhan masih belum mendesak untuk pemakaian tanker VLCC ini. Pasalnya, selama ini bidang perkapalan tidak termasuk bisnis inti Pertamina tetapi hanya pendukung dari kegiatan produksi migas. Meski pengadaan tanker penting, hal itu bukan merupakan bisnis inti.
Jadi ini sama sekali adalah keputusan bisnis semata sesuai keadaan situasi keuangan perusahaan saat itu dan perbedaan pendapat antara direksi lama dengan kebijaksanaan direksi baru yang kemudian hari dipakai pihak tertentu di internal untuk menggoreng menjadi suatu kasus. Fakta juga berbicara sesuai dengan pengakuan Wasekjen KPK sendiri saat itu yang bernama Erry Riyana Hardjapamekas dari pemeriksaan yang telah dilakukan pihaknya itu diakui memang terdapat perbedaan argumentasi antara direksi lama pimpinan Baihaki Hakim dan direksi Pertamina saat ini Ariffi Nawawi.Namun, semua itu wajar saja. Sejauh ini belum ada indikasi ke arah korupsi.
Sebagai penutup, penulis ingin menggaris bawahi lagi, janganlah kita menelan secara bulat pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan oleh para politisi yang ingin mencuri panggung dengan mengaburkan fakta dan kenyataan dengan memelintirkan kata.
PDI-Perjuangan walau bukan partai malaikat, tapi adalah partai yang konsisten dengan menunjukkan dirinya berada dijalur oposisi dan BELAJAR ! Belajar akan pentingnya regenerasi kepemimpinan, dan kedewasaan berpolitik. Partai yang tidak perlu berkoar-koar “Say NO to Corruption” tapi dengan aksi nyata melahirkkan tokoh kepemimpinan yang bersih seperti Jokowi dan Risma. Jadi wajar kalau partai ini kembali diberi kesempatan untuk mengendalikan bangsa ini. Time almost running out for this nation, the time is NOW or NEVER !! Kita membutuhkan pemimpin yang lurus dan jujur dari partai yang dewasa ! Pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang tebebas dari politik dagang sapi.

Senin, 09 Juli 2012

ANCAMAN KEMATIAN PADA OLAHRAGA SELAM SCUBA


Pertanyaan dalam pikiran saat membaca berita meninggalnya Kolonel laut (P) Jeffri Sangel dan Mayor Laut (T) Eko Idang Prabowo Liting dalam simulasi latihan penyelamatan Kapal Selam KRI Cakra 401 hari Sabtu (7/7/2012) lalu adalah kenapa mereka meninggal?, sebab-sebab apa saja yang bisa membuat penyelam atau aktivitas dalam laut lainnya meninggal dunia?

Dengan sedikit membuka buku manual ditambah ingatan saat pelatihan pengambilan sertifikasi PADI Advanced Diver saya akan tulis beberapa hal yang dapat menyebabkan kematian dalam olah raga bawah laut.

Kalau saja pertanyaan “apakah yang dapat membuat peselam meninggal dunia di bawah air?” ditanyakan pada orang yang awam akan olah raga selam scuba, biasanya mereka akan menjawab “dimakan paus pembunuh”, “dimakan ikan hiu buas”, “kena sengatan belut listrik”, “kehabisan nafas dibelit gurita raksasa” atau “terkena serangan sengatan ubur-ubur” dan jawaban-jawaban konyol lainnya. Jawaban konyol itu muncul karena efek film hollywood yang menggambarkan dengan salah tentang mahluk hidup dalam laut. Secara prinsip, semua mahkluk hidup dalam laut tidak akan, sekali lagi: tidak akan, menyerang peselam kalau peselam itu tidak mengganggu mahkluk tersebut atau mengancam jiwa makhluk laut tersebut. Sama seperti semua organisme hidup lainnya, mahkluk laut, apapun itu memiliki naluri survival dan akan mempertahankan diri bila diganggu. Jadi selama peselam melakukan penyelaman sesuai prosedur dan tidak mengganggu mahluk laut, maka dapat digaransi tidak akan ada kematian disebabkan oleh makhluk laut.

Bahaya sesungguhnya dari penyelaman yang dapat mengakibatkan kematian adalah tiga hal: 1. Drowning (Tenggelam), 2. Overexpansion Injuries (Cedera Karena Tekanan-Berlebihan), 3.Decompression Sickness/ DCS (Penyakit Karena Dekompresi). Hal yang menarik adalah, walaupun ketiga hal tersebut dapat menyebabkan kematian, tetapi bila dipahami dan dimengerti konsepsi-nya maka secara umum sangat mudah dihindari. Saya akan jelaskan bagaimana prosedur untuk menghindari ketiga hal tersebut.

Drowning atau tenggelam dapat terjadi pada penyelam yang kehabisan udara dalam tabung. Prosedur menghindari ini dapat dilakukan dengan dua hal. Pertama, memahami bagian penting dari alat selam yaitu alat ukur tekanan udara dalam air atau lebih dikenal dengan SPG (Submersible Pressure Gauge). Peselam diwajibkan untuk selalu melihat status SPG untuk mengetahui berapa tekanan udara yang tersisa dalam tabung, dan melakukan penghentian penyelaman di tekanan SPG yang diharuskan sesuai kedalaman yang ditempuh, kemudian naik dengan aman ke permukaan. Kedua, Bila terjadi overflowing udara karena kegagalan alat,  dapat dilakukan berbagi pernafasan bantuan dengan pasangan selam atau yang biasa dikenal dengan Buddy-Breathing.
Jadi antisipasi bahaya tenggelam adalah dengan memiliki peralatan selam yang memadai dan terawat, termasuk SPG yang dapat bekerja normal dan saat menyelam melakukan pengecekan SPG dengan teratur. Juga dengan menghidari menyelam sendiri, dengan melakukan selam berpasangan/Buddy Diving.

Overexpansion Injury atau cedera akibat tekanan berlebihan diakibatkan oleh peselam menahan nafas saat naik ke permukaan. Hukum Boyle mengatur tentang volume udara dalam air saat bertambahnya tekanan akibat kedalaman air. Kita dapat bayangkan paru-paru kita seperti balon udara, saat masuk kedalam air 10 meter  akan menjadi kempes karena mendapatkan tekanan 2 Bar, sehingga udara dalam tabung mengkompensasi volume udara dalam paru-paru agar “normal” kembali dan tidak kempes tertekan. Bisa dibayangkan kalau peselam dari kedalaman 10 meter saat paru-parunya sudah terkompensasi udara kemudia menahan nafas dan naik ke permukaan, udara akan menjadi dua kali kapasitas paru dan “tidak bisa kemana-mana” karena peselam menahan nafas, dan akan menyebabkan alveoli paru-paru meledak dan udara masuk ke tempat yang tidak seharusnya (Lung Expansion Injury). Biasanya gejala umum Overexpansion Injury adalah mati rasa, kehilangan pendengaran, penglihatan, atau suara, nyeri dada, kesulitan bernapas, pingsan, dan berujung pada kematian. Overexpansion Injury dapat menampakkan diri dengan empat cara:
1.     Arterial Gas Embolism (AGE) atau Emboli Gas Arteri, udara yang tertahan masuk kedalam aliran darah dan berjalan ke kapiler kecil otak dan udara tersebut akan memblokir aliran darah. Dapat ditebak kemudian peselam tersebut akan mengalami stroke, kelumpuhan, kerusakan otak dan bahkan kematian mendadak.
2.     Mediastinal Emphysema atau Emfisema Mediastinum, udara yang tertahan terkumpul dalam rongga sekitar jantung. Hal ini menyebabkan penambahan tekanan pada jantung dan akhirnya menyebabkan gagal jantung dan berakibat kematian.
3.     Pneumotorax, udara yang tertahan masuk dalam rongga pleura di bagian luar paru-paru. Dada akan terasa nyeri sekali dan dapat menyebabkan paru-paru gagal bekerja atau kolaps yang juga berujung ke kematian.
4.     Subcutaneous Emphysema atau Emfisema subkutan, ini yang paling tidak berbahaya dari seluruh manifestasi cedera overexpansion. Dalam hal ini, udara terkumpul dalam jaringan subkutan biasanya sekitar bahu dan leher. Kulit akan terasa gatal dan kenyal-kenyal seperti spons.

Mengerikan? Ya tentu saja. Hal ini adalah kondisi yang tidak diinginkan oleh siapapun saat melakukan penyelaman. Untung saja cara menghindarinya cukup mudah kalau tidak bisa dibilang sangat gampang. Jangan pernah menahan nafas. Bernafas saja terus menerus seperti yang sudah kita lakukan sejak bayi, hal yang tidak perlu diajarkan secara khusus. Di dalam air, lakukan pernafasan normal dan untuk memastikan sekali lagi saya katakan jangan pernah menahan nafas apalagi saat naik cepat ke permukaan atau quick-ascending. Gampang kan?

Decompression Sickness atau Penyakit Dekompresi yang lebih dikenal dengan DCS adalah akibat dari dilanggarnya batas maksimum lama menyelam di kedalaman. Penyelam yang terpukau keindahan alam bawah laut kadang lupa dengan adanya batasan waktu maksimal berada di kedalaman, atau dalam situasi tertentu lupa mengkompesasi nitrogen dalam darah yang harusnya dikeluarkan karena peselam lupa melakukan pemberhentian aman atau safety stop yang seharusnya.

Dalam Hukum gas yang ditemukan William Henry pada 1803 “At a constant temperature, the amount of a given gas that dissolves in a given type and volume of liquid is directly proportional to the partial pressure of that gas in equilibrium with that liquid”. Dapat dijelaskan, penyelam di kedalaman tubuhnya mendapatkan tekanan, dimana dalam tekanan gas menjadi lebih mudah larut kedalam cairan. Itulah yang terjadi, nitrogen terserap dalam cairan di dalam jaringan tubuh. Bisa dibayangkan bila penyelam melakukan pelanggaran batas maksimal kedalaman dan nitrogen terlalu banyak larut dalam cairan jaringan tubuh, kemudian peselam itu naik ke permukaan dengan cepat/quick ascending atau tidak melakukan safety stop yang cukup, jadilah nitrogen tersebut tertinggal dalam cairan jaringan tubuh. Nitrogen yang tertinggal akan membentuk gelembung, dan gelembung ini akan mengumpul dalam sendi, di bawah kulit, bahkan bisa juga di tulang belakang. Gejala DCS ini biasanya susah bernafas, nyeri dada, nyeri sendi, mati rasa, kelumpuhan pada bagian tubuh, dan dapat juga pingsan.
Memang juga ada faktor luar yang berbeda di tiap penyelam yang dapat mempengaruhi dalam terkena DCS atau tidak, misalnya faktor usia, kondisi fisik, dehidrasi, kelelahan, sakit, stress, konsumsi alkohol atau narkoba sebelum penyelaman, oleh karena itu kebugaran saat sebelum penyelaman harus diperhatikan.


Menghindari terjadinya DCS adalah dengan mengikuti manual penyelaman secara konservatif. Tidak melanggar batasan maksimal no-decompression dive yang telah ditentukan di tabel penyelaman atau juga di dive-computer. Naik ke permukaan dengan kecepatan tidak lebih dari 9 meter per menit. Kemudian peselam scuba harus melakukan pemberhentian-aman atau safety stop di kedalaman 5 meter selama paling tidak 5 menit atau sesuai kompensasi tabel penyelaman atau dive-komputer yang diharuskan. O ya, tentunya jangan melakukan penyelaman yang melewati batas kemampuan yang dipunyai.


Kembali ke kecelakaan selam yang menimpa Kolonel laut (P) Jeffri Sangel dan Mayor Laut (T) Eko Idang Prabowo Liting saat meluncur ke permukaan dari kapal yang disimulasikan tenggelam untuk diselamatkan, maka tim investigasi dapat memulai dengan mengidentifikasi kronologis kejadian saat latihan tersebut dan alat-alat penyelaman atau alat keselamatan apa sajakah yang menempel di tubuh kedua almarhum, bagaimana alat itu bekerja dan apakah ada kemungkinan terjadinya Lung Expansion Injury di tubuh mereka.


Penyelaman rekreasional yang ditentukan adalah dengan maksimal kedalaman 40 meter, penyelaman lebih dalam dari 40 meter membutuhkan pengetahuan teknikal dengan pelatihan lebih khusus. Pelanggaran terhadap norma-norma yang telah ditentukan akan membuat penyelaman menjadi tidak aman dan mengancam jiwa peselam, oleh karena itu selam scuba adalah menjadi olah raga berbahaya jika dan hanya jika dilakukan pelanggaran terhadap prosedur yang telah ditetapkan dalam manual pelatihan.


Sertifikasi penyelaman laut terbuka rekreasional, dilakukan oleh instruktur selam bersertifikat yang akan selalu mengikuti aturan penyelaman rekreasional yang aman dan menyenangkan bagi semua peselam, baik instruktur PADI, SSI, CMAS, NAUI, BSAC, SDI, atau TDI akan selalu mengajarkan prosedur safety ini. Olahraga selam scuba adalah olah raga dengan kualifikasi safety yang cukup ketat, dan bila diikuti dengan benar, bukan hanya akan membawa kita melihat “dunia menakjubkan” bawah air yang menyenangkan tetapi juga mengajarkan kita untuk teliti, disiplin dan setia kawan dalam kehidupan sehari-hari.


Penyelaman scuba juga akan membawa kita ke daerah-daerah wisata tak-terbayangkan sebelumnya keindahannya. Bagaimana perasaan akan hanyut saat duduk diatas bukit batu di Wayag Raja Ampat atau melihat sunset di atas Gili Lawa Komodo, atau juga saat bergaul dengan masyarakat Kalabahi di Alor.


Sebagai penutup, berbagai literatur  mengakui bahwa situs-situs penyelaman terbaik di dunia sebagian besar berada di Indonesia, akankah kita melewatkannya begitu saja sepanjang usia kita? Alam bawah laut terindah di dunia ada di depan halaman rumah kita, tinggal melangkah saja dari pintu rumah, ayo belajar selam...

Didik Prasetiyono
*Komisioner KPU Jawa Timur (2003-2008), Komisioner Komisi Informasi Jawa Timur (2010-2014), Peselam Scuba PADI Advanced Open Water.




Minggu, 17 April 2011

mencoba menulis kembali

empat tahun lalu aku pekerjakan engkau
tak juga kusuruh apapun sejak itu

hari ini kuangkat kau sebagai sahabat baikku
kuletakkan pedang di pundaknya dan kuanugerahi gelar pangeran blog

berharap air ini mengalir terus tanpa henti
mudah mudahan.