Pertanyaan
dalam pikiran saat membaca berita meninggalnya Kolonel laut (P) Jeffri Sangel
dan Mayor Laut (T) Eko Idang Prabowo Liting dalam simulasi latihan penyelamatan
Kapal Selam KRI Cakra 401 hari Sabtu (7/7/2012) lalu adalah kenapa mereka
meninggal?, sebab-sebab apa saja yang bisa membuat penyelam atau aktivitas
dalam laut lainnya meninggal dunia?
Dengan
sedikit membuka buku manual ditambah ingatan saat pelatihan pengambilan
sertifikasi PADI Advanced Diver saya akan tulis beberapa hal yang dapat
menyebabkan kematian dalam olah raga bawah laut.
Kalau
saja pertanyaan “apakah yang dapat membuat peselam meninggal dunia di bawah
air?” ditanyakan pada orang yang awam akan olah raga selam scuba, biasanya
mereka akan menjawab “dimakan paus pembunuh”, “dimakan ikan hiu buas”, “kena
sengatan belut listrik”, “kehabisan nafas dibelit gurita raksasa” atau “terkena
serangan sengatan ubur-ubur” dan jawaban-jawaban konyol lainnya. Jawaban konyol
itu muncul karena efek film hollywood yang menggambarkan dengan salah tentang
mahluk hidup dalam laut. Secara prinsip, semua mahkluk hidup dalam laut tidak
akan, sekali lagi: tidak akan, menyerang peselam kalau peselam itu tidak
mengganggu mahkluk tersebut atau mengancam jiwa makhluk laut tersebut. Sama
seperti semua organisme hidup lainnya, mahkluk laut, apapun itu memiliki naluri
survival dan akan mempertahankan diri bila diganggu. Jadi selama peselam
melakukan penyelaman sesuai prosedur dan tidak mengganggu mahluk laut, maka
dapat digaransi tidak akan ada kematian disebabkan oleh makhluk laut.
Bahaya
sesungguhnya dari penyelaman yang dapat mengakibatkan kematian adalah tiga hal:
1. Drowning (Tenggelam), 2. Overexpansion Injuries (Cedera Karena Tekanan-Berlebihan),
3.Decompression Sickness/ DCS (Penyakit Karena Dekompresi). Hal yang menarik
adalah, walaupun ketiga hal tersebut dapat menyebabkan kematian, tetapi bila
dipahami dan dimengerti konsepsi-nya maka secara umum sangat mudah dihindari.
Saya akan jelaskan bagaimana prosedur untuk menghindari ketiga hal tersebut.
Drowning
atau tenggelam dapat terjadi pada penyelam yang kehabisan udara dalam tabung.
Prosedur menghindari ini dapat dilakukan dengan dua hal. Pertama, memahami
bagian penting dari alat selam yaitu alat ukur tekanan udara dalam air atau
lebih dikenal dengan SPG (Submersible
Pressure Gauge). Peselam diwajibkan untuk selalu melihat status SPG untuk
mengetahui berapa tekanan udara yang tersisa dalam tabung, dan melakukan
penghentian penyelaman di tekanan SPG yang diharuskan sesuai kedalaman yang
ditempuh, kemudian naik dengan aman ke permukaan. Kedua, Bila terjadi
overflowing udara karena kegagalan alat,
dapat dilakukan berbagi pernafasan bantuan dengan pasangan selam atau
yang biasa dikenal dengan Buddy-Breathing.
Jadi
antisipasi bahaya tenggelam adalah dengan memiliki peralatan selam yang memadai
dan terawat, termasuk SPG yang dapat bekerja normal dan saat menyelam melakukan
pengecekan SPG dengan teratur. Juga dengan menghidari menyelam sendiri, dengan
melakukan selam berpasangan/Buddy Diving.
Overexpansion
Injury atau cedera akibat tekanan berlebihan diakibatkan oleh peselam menahan
nafas saat naik ke permukaan. Hukum Boyle mengatur tentang volume udara dalam
air saat bertambahnya tekanan akibat kedalaman air. Kita dapat bayangkan
paru-paru kita seperti balon udara, saat masuk kedalam air 10 meter akan menjadi kempes karena mendapatkan
tekanan 2 Bar, sehingga udara dalam tabung mengkompensasi volume udara dalam
paru-paru agar “normal” kembali dan tidak kempes tertekan. Bisa dibayangkan
kalau peselam dari kedalaman 10 meter saat paru-parunya sudah terkompensasi
udara kemudia menahan nafas dan naik ke permukaan, udara akan menjadi dua kali
kapasitas paru dan “tidak bisa kemana-mana” karena peselam menahan nafas, dan
akan menyebabkan alveoli paru-paru meledak dan udara masuk ke tempat yang tidak
seharusnya (Lung Expansion Injury). Biasanya gejala umum Overexpansion Injury
adalah mati rasa, kehilangan pendengaran, penglihatan, atau suara, nyeri dada,
kesulitan bernapas, pingsan, dan berujung pada kematian. Overexpansion Injury
dapat menampakkan diri dengan empat cara:
1.
Arterial Gas Embolism (AGE) atau Emboli Gas
Arteri, udara yang tertahan masuk kedalam aliran darah dan berjalan ke kapiler
kecil otak dan udara tersebut akan memblokir aliran darah. Dapat ditebak
kemudian peselam tersebut akan mengalami stroke, kelumpuhan, kerusakan otak dan
bahkan kematian mendadak.
2.
Mediastinal Emphysema atau Emfisema Mediastinum,
udara yang tertahan terkumpul dalam rongga sekitar jantung. Hal ini menyebabkan
penambahan tekanan pada jantung dan akhirnya menyebabkan gagal jantung dan
berakibat kematian.
3.
Pneumotorax, udara yang tertahan masuk dalam
rongga pleura di bagian luar paru-paru. Dada akan terasa nyeri sekali dan dapat
menyebabkan paru-paru gagal bekerja atau kolaps yang juga berujung ke kematian.
4.
Subcutaneous Emphysema atau Emfisema subkutan,
ini yang paling tidak berbahaya dari seluruh manifestasi cedera overexpansion.
Dalam hal ini, udara terkumpul dalam jaringan subkutan biasanya sekitar bahu
dan leher. Kulit akan terasa gatal dan kenyal-kenyal seperti spons.
Mengerikan?
Ya tentu saja. Hal ini adalah kondisi yang tidak diinginkan oleh siapapun saat
melakukan penyelaman. Untung saja cara menghindarinya cukup mudah kalau tidak
bisa dibilang sangat gampang. Jangan pernah menahan nafas. Bernafas saja terus
menerus seperti yang sudah kita lakukan sejak bayi, hal yang tidak perlu
diajarkan secara khusus. Di dalam air, lakukan pernafasan normal dan untuk
memastikan sekali lagi saya katakan jangan pernah menahan nafas apalagi saat
naik cepat ke permukaan atau quick-ascending. Gampang kan?
Decompression
Sickness atau Penyakit Dekompresi yang lebih dikenal dengan DCS adalah akibat
dari dilanggarnya batas maksimum lama menyelam di kedalaman. Penyelam yang
terpukau keindahan alam bawah laut kadang lupa dengan adanya batasan waktu
maksimal berada di kedalaman, atau dalam situasi tertentu lupa mengkompesasi
nitrogen dalam darah yang harusnya dikeluarkan karena peselam lupa melakukan
pemberhentian aman atau safety stop yang seharusnya.
Dalam
Hukum gas yang ditemukan William Henry pada 1803 “At a constant temperature, the amount of
a given gas that dissolves in a given type and volume of liquid is directly
proportional to the partial pressure of that
gas in equilibrium with that liquid”. Dapat dijelaskan,
penyelam di kedalaman tubuhnya mendapatkan tekanan, dimana dalam tekanan gas
menjadi lebih mudah larut kedalam cairan. Itulah yang terjadi, nitrogen
terserap dalam cairan di dalam jaringan tubuh. Bisa dibayangkan bila penyelam
melakukan pelanggaran batas maksimal kedalaman dan nitrogen terlalu banyak
larut dalam cairan jaringan tubuh, kemudian peselam itu naik ke permukaan
dengan cepat/quick ascending atau tidak melakukan safety stop yang cukup,
jadilah nitrogen tersebut tertinggal dalam cairan jaringan tubuh. Nitrogen yang
tertinggal akan membentuk gelembung, dan gelembung ini akan mengumpul dalam
sendi, di bawah kulit, bahkan bisa juga di tulang belakang. Gejala DCS ini
biasanya susah bernafas, nyeri dada, nyeri sendi, mati rasa, kelumpuhan pada
bagian tubuh, dan dapat juga pingsan.
Memang juga ada faktor luar yang berbeda di
tiap penyelam yang dapat mempengaruhi dalam terkena DCS atau tidak, misalnya
faktor usia, kondisi fisik, dehidrasi, kelelahan, sakit, stress, konsumsi
alkohol atau narkoba sebelum penyelaman, oleh karena itu kebugaran saat sebelum
penyelaman harus diperhatikan.
Menghindari terjadinya DCS adalah dengan
mengikuti manual penyelaman secara konservatif. Tidak melanggar batasan
maksimal no-decompression dive yang telah ditentukan di tabel penyelaman atau
juga di dive-computer. Naik ke permukaan dengan kecepatan tidak lebih dari 9
meter per menit. Kemudian peselam scuba harus melakukan pemberhentian-aman atau
safety stop di kedalaman 5 meter selama paling tidak 5 menit atau sesuai
kompensasi tabel penyelaman atau dive-komputer yang diharuskan. O ya, tentunya
jangan melakukan penyelaman yang melewati batas kemampuan yang dipunyai.
Kembali ke kecelakaan selam yang menimpa Kolonel
laut (P) Jeffri Sangel dan Mayor Laut (T) Eko Idang Prabowo Liting saat
meluncur ke permukaan dari kapal yang disimulasikan tenggelam untuk
diselamatkan, maka tim investigasi dapat memulai dengan mengidentifikasi
kronologis kejadian saat latihan tersebut dan alat-alat penyelaman atau alat
keselamatan apa sajakah yang menempel di tubuh kedua almarhum, bagaimana alat
itu bekerja dan apakah ada kemungkinan terjadinya Lung Expansion Injury di
tubuh mereka.
Penyelaman rekreasional yang ditentukan adalah
dengan maksimal kedalaman 40 meter, penyelaman lebih dalam dari 40 meter
membutuhkan pengetahuan teknikal dengan pelatihan lebih khusus. Pelanggaran
terhadap norma-norma yang telah ditentukan akan membuat penyelaman menjadi
tidak aman dan mengancam jiwa peselam, oleh karena itu selam scuba adalah menjadi
olah raga berbahaya jika dan hanya jika dilakukan pelanggaran terhadap prosedur
yang telah ditetapkan dalam manual pelatihan.
Sertifikasi penyelaman laut terbuka
rekreasional, dilakukan oleh instruktur selam bersertifikat yang akan selalu
mengikuti aturan penyelaman rekreasional yang aman dan menyenangkan bagi semua
peselam, baik instruktur PADI, SSI, CMAS, NAUI, BSAC, SDI, atau TDI akan
selalu mengajarkan prosedur safety ini. Olahraga
selam scuba adalah olah raga dengan kualifikasi safety yang cukup ketat, dan
bila diikuti dengan benar, bukan hanya akan membawa kita melihat “dunia
menakjubkan” bawah air yang menyenangkan tetapi juga mengajarkan kita untuk
teliti, disiplin dan setia kawan dalam kehidupan sehari-hari.
Penyelaman scuba juga akan membawa kita ke
daerah-daerah wisata tak-terbayangkan sebelumnya keindahannya. Bagaimana
perasaan akan hanyut saat duduk diatas bukit batu di Wayag Raja Ampat atau
melihat sunset di atas Gili Lawa Komodo, atau juga saat bergaul dengan
masyarakat Kalabahi di Alor.
Sebagai penutup, berbagai literatur mengakui bahwa situs-situs penyelaman
terbaik di dunia sebagian besar berada di Indonesia, akankah kita melewatkannya
begitu saja sepanjang usia kita? Alam bawah laut terindah di dunia ada di depan
halaman rumah kita, tinggal melangkah saja dari pintu rumah, ayo belajar selam...
Didik
Prasetiyono
*Komisioner
KPU Jawa Timur (2003-2008), Komisioner Komisi Informasi Jawa Timur (2010-2014),
Peselam Scuba PADI Advanced Open Water.